Sekap dan Siksa Pacar Tiga Hari, Pria Ini ‘Dijemput’ Polisi

Sekap dan Siksa Kekasihnya Tiga Hari, Pria Ini 'Dijemput' Polisi

topmetro.news Seorang pria berinisial MPS (44) diamankan ke Polsek Medan Area karena diduga menyekap dan menyiksa kekasihnya RS (33), warga Jalan Tanggung Bongkar VII, Kelurahan Tegal Sari Mandala III, Kecamatan Medan Denai.  

Perbuatan keji itu terungkap setelah masyarakat memberi tau terjadi penyiksaan dan penyekapan terhadap seorang wanita yang dilakukan pacarnya di kos-kosan Jalan Elang No 36 Mandala III. 

Petugas Polsek Medan Area langsung datang ke lokasi mengamankan pelaku, Jumat (23/4/21) sekitar pukul 05.00 WIB. Korban dalam kondisi shock dan memar langsung dibawa ke RS Bhayangkara Medan untuk perawatan medis. 

“Kondisi korban lebam-lebam, jadi dia belum bisa membuat laporan. Setelah pulih nanti baru kita mintai keterangan ya. Karena korban masih di RS Bhayangkara Medan saat ini,” ujar Kanit Reskrim Polsek Medan Area Iptu Rianto, Jumat (23/4/21).

Rianto mengatakan, terungkapnya kasus ini berkat kerjasama dari kepala lingkungan Tangguk Bongkar I yang terlebih dahulu mengamankan korban di rumahnya. Korban mengingat, disekap pelaku saat dia sedang tertidur. 

“Korban mengaku disekap selama tiga hari di kamar kos dan korban berhasil lari dari kamar kosan langsung menyelamatkan diri ke rumah Kepling untuk meminta pertolongan,” terang dia.

Selanjutnya kekasihnya pelaku itu memberitahu tempat tinggal pelaku bersembunyi. Personel Unit Reskrim mengejar ke tempat persembunyian dan berhasil menangkap pelaku.

Reporter | Dedi

Related posts

Leave a Comment